GURU, PAHLAWAN YANG TERLUPAKAN



 
25 Nopemberdiperingati sebegai hari guru nasional, hari guru nasional ditetapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap guru yang telah ditetapkan sebagai pahlawan. Tidak dapat dipungkiri guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. Guru adalah pahlawan pendidikan. Berkat jasa guru, banyak anak didiknya sudah jadi orang sukses, jadi pejabat, politisi, jadi pemimpin di berbagai instansi baik instansi pemerintah maupun instansi swasta. Guru merasa bangga dan senang jika anak-anak didiknya sukses, dan guru tidak pernah mengharapkan balasan dari muridnya. Oleh karena itu, guru pernah dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Sebagai pahlawan pendidikan, guru layak mendapatkan penghargaan dari pemerintah baik materil maupun immateril. Bentuk materil antara lain; gaji, tunjangan, beasiswa, magang, dan sebagainya. Sedangkan bentuk immateril antara lain perlindungan terhadap guru seperti seperti perlindungan profesi, hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hak cipta. Hal itu telah diatur dalam UU Guru dan Dosen dengan pemberian sertifikasi dan tunjangan profesi bagi guru.
Sangat disayangkan, dengan adanya kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UU Guru dan Dosen tidak langsung membuat kesejahterahan guru terjamin, dari sini memunculkan masalah baru, masalah kesenjangan yang tidak bisa dihindari. Kesenjangan antara guru PNS dengan guru honorer. Sudah menjadi rahasia umum, profesi guru merupakan salah satu profesi yang terpinggirkan dari segi kesejahteraan, utamanya guru honorer. Sampai detik ini ada guru honorer yang hanya menerima Rp. 50.000,00 – Rp. 200.000,00/bulan. Sangat jauh dari UMP/UMK buruh. Padahal guru merupakan ujung tombak dalam pendidikan dan pendidikan merupakan pintu kemajuan suatu bangsa. Niat baik pemerintah untuk mensejahterahkan guru PNS ternyata tidak diimbangi dengan perhatian pada guru honorer, apalagi guru di daerah tertinggal dan terluar. Banyak juga program-program pemerintah digalakkan untuk perbaikan pendidikan, tapi faktanya program-program itu manfaatnya hanya dirasakan sesaat karena hampir semua program pemerintah tidak mengacu pada tujuan final, sehingga hanya terlihat sebatas menghabiskan anggaran pendidikan yang besarannya sangat fantatis.
Teringat ungkapan salah seorang praktisi pendidikan bahwa “pendidikan akan baik jika kualitas tenaga pendidik (guru) baik, dan kualitas pendidik baik jika kesejahreaan pendidik (guru) juga baik”. Mengaca dari ungkapan tersebut sangat jauh kiranya ketika pemerintah menginginkan pendidikan baik ketika tidak memperhatikan kesejahteraan guru. Maka dari itu seharusnya pemerintah sedikit tanggap dan lebih sensitif dengan memperhatikan kesejahteraan guru, utamanya guru honorer yang saat ini pemenuhan kesejahteraanya jauh dari harapan. Pemerintah harus mulai sadar dan membuka mata hati untuk memperhatikan guru , jangan lupakan kepahlawanan guru, perlakukan guru sebagaimana seorang pahlawan, jangan hanya karena label tanpa tanda jasa guru dinomor sekiankan untuk masalah kesejahterahan. untuk pemenuhan kesejahteaan yang sejatinya berbanding lurus dengan kualitas guru sebagai pendidik dan ujungnya ada pada perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. SELAMAT HARI GURU UNTUK SEMUA GURU DI SELURUH PENJURU DUNIA
Share:

Blogroll

Popular Post

Labels

Followers

Blog Stats

Label List


AD (728x90)

Label Cloud

Popular Posts

Labels Cloud

Recent Posts