25 Nopemberdiperingati
sebegai hari guru nasional, hari guru nasional ditetapkan sebagai bentuk
penghargaan terhadap guru yang telah ditetapkan sebagai pahlawan. Tidak dapat
dipungkiri guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan anak-anak bangsa.
Guru adalah pahlawan pendidikan. Berkat jasa guru, banyak anak didiknya sudah
jadi orang sukses, jadi pejabat, politisi, jadi pemimpin di berbagai instansi
baik instansi pemerintah maupun instansi swasta. Guru merasa bangga dan senang
jika anak-anak didiknya sukses, dan guru tidak pernah mengharapkan balasan dari
muridnya. Oleh karena itu, guru pernah dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda
jasa.
Sebagai pahlawan pendidikan, guru
layak mendapatkan penghargaan dari pemerintah baik materil maupun immateril.
Bentuk materil antara lain; gaji, tunjangan, beasiswa, magang, dan sebagainya.
Sedangkan bentuk immateril antara lain perlindungan terhadap guru seperti
seperti perlindungan profesi, hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hak
cipta. Hal itu telah diatur dalam UU Guru dan Dosen dengan pemberian
sertifikasi dan tunjangan profesi bagi guru.
Sangat disayangkan, dengan adanya
kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UU Guru dan Dosen tidak langsung membuat
kesejahterahan guru terjamin, dari sini memunculkan masalah baru, masalah
kesenjangan yang tidak bisa dihindari. Kesenjangan antara guru PNS dengan guru
honorer. Sudah menjadi rahasia umum, profesi guru merupakan
salah satu profesi yang terpinggirkan dari segi kesejahteraan, utamanya guru
honorer. Sampai detik ini ada guru honorer yang hanya menerima Rp. 50.000,00 –
Rp. 200.000,00/bulan. Sangat jauh dari UMP/UMK buruh. Padahal guru merupakan
ujung tombak dalam pendidikan dan pendidikan merupakan pintu kemajuan suatu
bangsa. Niat baik pemerintah untuk mensejahterahkan guru PNS ternyata tidak
diimbangi dengan perhatian pada guru honorer, apalagi guru di daerah tertinggal
dan terluar. Banyak juga program-program pemerintah digalakkan untuk perbaikan
pendidikan, tapi faktanya program-program itu manfaatnya hanya dirasakan sesaat
karena hampir semua program pemerintah tidak mengacu pada tujuan final,
sehingga hanya terlihat sebatas menghabiskan anggaran pendidikan yang
besarannya sangat fantatis.
Teringat ungkapan salah seorang praktisi pendidikan
bahwa “pendidikan akan baik jika kualitas tenaga pendidik (guru) baik, dan
kualitas pendidik baik jika kesejahreaan pendidik (guru) juga baik”. Mengaca
dari ungkapan tersebut sangat jauh kiranya ketika pemerintah menginginkan
pendidikan baik ketika tidak memperhatikan kesejahteraan guru. Maka dari itu
seharusnya pemerintah sedikit tanggap dan lebih sensitif dengan memperhatikan kesejahteraan
guru, utamanya guru honorer yang saat ini pemenuhan kesejahteraanya jauh dari
harapan. Pemerintah harus mulai sadar dan membuka mata hati untuk memperhatikan
guru , jangan lupakan kepahlawanan guru, perlakukan guru sebagaimana seorang
pahlawan, jangan hanya karena label tanpa tanda jasa guru dinomor sekiankan
untuk masalah kesejahterahan. untuk pemenuhan kesejahteaan yang sejatinya
berbanding lurus dengan kualitas guru sebagai pendidik dan ujungnya ada pada
perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. SELAMAT HARI GURU UNTUK SEMUA GURU
DI SELURUH PENJURU DUNIA
No comments:
Post a Comment