5 Menit di Bilik Suara, Penentu 5 Tahun Masa Depan Bangsa

Pemilu di Indonesia selalu datang dengan gegap gempita. Spanduk di mana-mana, baliho berlapis janji, panggung kampanye penuh sorak, dan amplop-amplop kecil yang diam-diam berpindah tangan. Lima menit di bilik suara seharusnya menjadi momen paling sakral dalam demokrasi. Namun, justru di situlah kita sering kehilangan maknanya.

Kita sering lupa: lima menit itu menentukan lima tahun arah bangsa. Menentukan siapa yang mengatur anggaran, menentukan prioritas kebijakan, menentukan siapa yang didengar dan siapa yang dikesampingkan.

Sayangnya, lima menit itu kerap dibeli dengan uang.

Demokrasi yang Mahal, Rakyat yang Murah

Biaya pemilu langsung di Indonesia sangatlah besar. Untuk menjadi presiden, ongkos politiknya bukan lagi soal kemampuan atau gagasan, melainkan soal modal yang fantastis dan sering kali tidak masuk akal. Tidak semua biaya itu tercatat rapi di laporan resmi. Banyak yang beredar di bawah meja, dalam bentuk “uang transport”, “tanda terima kasih”, atau sekadar “bantuan menjelang pemilu”.

Di sisi lain, rakyat—yang seharusnya menjadi pemilik kedaulatan—justru diposisikan murah. Tidak perlu banyak. Seratus ribu rupiah per orang sering kali cukup. Bahkan kurang dari itu. Amplop kecil bisa mengalahkan visi besar. Uang tunai mengalahkan nalar panjang.

Mungkin jika dilihat per orang, jumlah itu terasa sepele. Tapi ketika dikalikan dengan jutaan pemilih, nilainya membengkak menjadi gunung biaya politik. Dan gunung itu tidak mungkin tidak ditagih kembali.

Memilih Bukan dengan Hati, Tapi dengan Amplop

Masalahnya bukan semata pada calon, tapi juga pada kebiasaan kita sebagai masyarakat. Banyak pemilih tidak benar-benar memilih. Mereka “menukar” suara. Tidak ada dialog tentang visi, tidak ada diskusi tentang masa depan, tidak ada pertimbangan tentang rekam jejak.

Yang penting: siapa yang memberi, itulah yang dipilih.

Rakyat lupa bahwa yang mereka pilih bukan ketua RT. Yang dipilih adalah presiden, penentu kebijakan nasional lima tahun ke depan. Satu keputusan presiden bisa berdampak pada pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga harga kebutuhan pokok.

Namun lima menit di bilik suara sering diperlakukan seperti transaksi harian.

Ketika Pemimpin Terpilih, Rakyat Menanggung Biayanya

Presiden Prabowo terpilih melalui mekanisme demokrasi. Secara prosedural sah. Namun secara reflektif, banyak rakyat merasa ada yang kosong. Bukan karena pilihan politik semata, tetapi karena proses memilihnya tidak lahir dari kesadaran kolektif yang utuh.

Kebijakan-kebijakan ambisius kemudian bermunculan. Program-program besar diluncurkan dengan narasi keistimewaan: MBG, KDMP, hingga keterlibatan dalam berbagai skema pendanaan seperti BOP. Ambisi negara besar digaungkan, namun di akar rumput, masalah lama belum selesai.

  • Kemiskinan masih nyata.
  • Pengangguran masih tinggi.
  • Mencari kerja makin sulit.
  • Biaya pendidikan, terutama pendidikan tinggi, terus meroket.
  • Akses kesehatan masih timpang.

Ironisnya, demi menjalankan program-program ambisius tersebut, alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan justru dipotong. Dua sektor yang seharusnya menjadi fondasi masa depan bangsa malah dikorbankan.

Di titik ini, rakyat mulai bertanya: untuk siapa negara bekerja?

Ketika Kekuasaan Lebih Setia pada Program, Bukan pada Rakyat

Seorang presiden tentu berhak memiliki visi. Ambisi bukan hal yang salah. Tetapi ambisi yang tidak berangkat dari kebutuhan riil rakyat akan berubah menjadi proyek elit. Kebijakan yang tidak menyentuh langsung problem masyarakat hanya akan terasa megah di laporan, tetapi hampa di kehidupan nyata.

Lebih menyakitkan lagi ketika kritik rakyat dianggap gangguan. Seolah setelah terpilih, suara rakyat kembali menjadi sunyi—padahal sebelumnya begitu diburu.

Di sinilah kita harus jujur bercermin. Pemimpin yang tidak berpihak sering kali lahir dari proses memilih yang juga tidak berpihak pada nurani.

Belajar Bertanggung Jawab atas Pilihan

Refleksi ini bukan semata menyalahkan presiden. Ini juga tentang kita. Tentang masyarakat yang membiarkan suaranya dibeli. Tentang kita yang rela menukar masa depan dengan uang sesaat. Tentang lima menit di bilik suara yang kita anggap remeh.

Demokrasi tidak akan pernah benar-benar berpihak pada rakyat jika rakyat sendiri tidak memperlakukannya dengan hati.

Mungkin kita tidak bisa mengubah hasil pemilu yang sudah terjadi. Tapi kita masih bisa mengubah cara kita memaknai pemilu yang akan datang.

Mulai dari hal sederhana:

  • Berani menolak politik uang

  • Mau membaca visi dan misi

  • Bertanya, bukan hanya menerima

  • Memilih dengan akal sehat dan hati nurani

Karena lima menit di bilik suara bukan sekadar mencoblos. Ia adalah kontrak moral lima tahun ke depan.

Dan bangsa ini terlalu besar, terlalu berharga, untuk terus-menerus digadaikan dengan amplop kecil.

Share:

JURNAL DWI MINGGUAN MODUL 2.3 : COACHING UNTUK SUPERVISI AKADEMIK

Jurnal Dwi Mingguan untuk Modul 2.3 Coaching untuk Supervisi Akademik kali ini saya menggunakan model 4C (Connection, Challenge, Concept, dan Change). Berikut uraian dari Model 4C pada Jurnal Dwi Mingguan Modul 2.3


Connection (Keterkaitan materi yang didapat dengan peran saya sebagai CGP)

Materi yang benar-benar baru dan luar biasa bagi guru junior seperti saya. Saya pikir, supervisi akademik hanya akan saya peroleh ketika suatu saat saya menjadi seorang pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan. Saya pikir supervisi akademik adalah sebuah kegiatan penilaian yang terlihat sangat menakutkan bagi guru yang akan disupervisi, dan supervisor adalah seorang tim penilaian yang patut diwaspadai, ditakuti atas penilaian, dan tanggapannya atau kritikannya terhadap kinerja guru selama ini. Itulah anggapan dan pemikiran saya sebelum mendapat kesempatan belajar materi ini.

Tapi saat ini, ketika mendapat kesempatan belajar apalagi berdiskusi dengan fasilitator, Pengajar Praktik, instruktur, bahkan dengan rekan-rekan guru sesama Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 5 Kab. Lamongan tentang “supervisi akademik dengan model coaching”, ternyata tidak harus menunggu menjadi seorang pemimpin sebuah lembaga pendidikan untuk belajar apa itu supervisi akademik, saat inipun saya bisa mendapatkan kesempatan memperoleh pengetahuan tersebut. Pengetahuan tentang supervisi akademik, tujuan dari supervisi akademik, bagaimana strategi yang dilakukan dalam supervisi agar supervisi tidak menjadi suatu peristiwa yang menakutkan bagi sebagian guru dan bagaimana refleksi setelah dilakukan supervisi akademik. Melalui proses coaching untuk supervisi akademik yang saya pelajari dalam modul ini, membukan mata saya lebar-lebar, bahwa supervisi adalah hal yang menarik, hal yang menyenangkan, dan dapat dijadikan sebagai kiblat bagi saya sebagai guru dan mungkin bagi guru-guru lain, untuk memastikan pembelajaran yang telah dilakukan selama ini sudah berpihak pada murid atau tidak, sebagai tolak ukur bagi kita untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru, baik komptensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, maupun kompetensi profesional. 

Menyimak tentang materi coaching untuk supervisi akademik, adakah keterkaitan dengan peran saya sebagai CGP? Tentu keterkaitannya sangat erat sekali. Sebagai seorang guru, saya berperan menuntun murid-murid saya sesuai kodratnya, sebagaimana pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Terkadang berperan sebagai coach bagi mereka, bahkan mungkin tanpa saya sadari sebagai coach bagi rekan-rekan guru lain. dan proses coaching manjadikan aktifitas saya, dalam menuntun murid-murid saya, dalam suasana pembelajaran ataupun suasana kolaborasi bersama teman sejawat menjadi lebih fleksibel, akrab, dan bermakna.

Challenge (Adakah ide, materi, atau pendapat dari narasumber yang berbeda dari praktik yang saya jalankan selama ini?)

Apa itu proses coaching? Berdasarkan definisi dari beberapa ahli, dapat disimpulkan, coaching adalah sebuah proses kolaborasi yang berbentuk kemitraan bersama klien (coachee atau orang yang akan kita bantu) untuk memaksimalkan potensi atau kinerjanya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif. Dari proses coaching itu, coachee akan menemukan sendiri jalan untuk memaksimalkan potensi atau kinerjanya. Bagaimana prosesnya sehingga coache mampu menemukan sendiri jalan untuk memaksimalkan potensinya?

Berdasarkan paparan meteri yang saya dapatkan dari Program Guru Penggerak ini, coaching memiliki tujuan dan prinsip lebih kearah memberdayakan, lebih kepada membantu seseorang untuk belajar dari pada mengajarinya, itulah kenapa coaching berbeda dengan bentuk-bentuk pengembangan diri yang lain seperti mentor, konseling, fasilitasi, atau training. Contoh, dalam mentoring, mentor membagikan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya untuk membantu mentee mengembangkan dirinya, sedangkan dalam coaching, coach menuntun cochee, menemukan ide baru atau cara untuk mengatasi tantangan yang dihadapi atau mencapai tujuan yang dikehendaki. Perhatikan kata membagikan dalam mentor, dan kata menuntun dalam coach. Artinya coach sekalipun membantu, tapi sifatnya menuntun seseorang melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif sehingga dia menemukan sendiri apa yang harus dilakukannya untuk bangkit dan berjalan menuju perubahan yang dia inginkan. Dan proses coaching sangat sesuai dengan salah satu tujuan pengembangan diri, yaitu agar guru menjadi otonom yang berarti dapat mengarahkan, mengatur, mengawasi, dan memodifikasi diri secara mandiri. Untuk membantu orang lain menjadi, coachee, atau rekan guru untuk mengembangkan kompetensinyanya dan menjadi otonom, maka kita perlu memiliki paradgima berpikir coaching terlebih dahulu. Paradigma tersebut adalah :

Fokus pada coache/rekan yang akan dikembangkan

Bersikap terbuka dan ingin tahu

Memiliki kesadaran diri yang kuat

Mampu melihat peluang baru dan masa depan

Saat fokus pada coachee, kita sebagai coach, fokus pada topik yang dibawakan, apa yang perlu dilakukan atau dikuasai untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga melalui percakapan kreatif dan bermakna dapat membawa kemajuan pada mereka. Seorang coach juga harus bersikap terbuka berusaha tidak menghakimi, melabel, berasumsi, atau menganalisis pemikiran orang lain. Tetap menunjukkan rasa ingin tahu yang besar terhadap keinginan dan ide-ide dari coachee. Dalam proses coaching itu, agar coach mampu menangkap perubahan yang terjadi selama emosi yang timbul  dan mempengaruhi percakapan, maka coach perlu memiliki kesadaran diri yang kuat. Dan yang terpenting dalam coaching ini adalah, bagaimana seorang coach mampu melihat peluang baru dan masa depan karena coach mendorong seseorang untuk fokus pada solusi.

Dari beberapa paradigma diatas, ternyata berbeda dengan paradigma  dan perilaku saya sebagai guru selama ini. Jika dikaitkan dengan hasil proses pembelajaran yang kurang maksimal, bisa dikatakan saya sebagai guru kurang fokus. Baik terhadap kebutuhan belajar murid-murid saya maupun terhadap strategi pembelajaran yang saya lakukan. Kesibukan-kesibukan yang sering menyita waktu saya, adalah salah satu faktor saya selama ini ternyata kurang bersikap terbuka terhadap murid. Terkadang memberi mereka label sesuai perilaku yang lebih mendominasi siswa-siswa saya, sering terbawa emosi saat berhadapan dengan perilaku murid yang kurang sesuai dengan tata tertib sekolah atau etika berprilaku, dan kurang menunjukkan rasa ingin tahu terhadap kebutuhan belajar, kebutuhan dasar, perkembangan, atau perubahan perilaku murid-murid saya. 

Concept ( Menceritakan konsep-konsep utama yang saya pelajari dan menurut saya penting untuk terus dibawa selama menjadi Calon Guru Penggerak atau bahkan setelah menjadi Guru Penggerak?)

Setelah membaca tentang konsep caoching secara singkat ternyata ditemukan beberap hal yang sangat meanrik untuk direnungkan dan dilaksanakan. Bukan karena ini adalah materi yang baru kita kenal, bukan pula karena coaching berbeda deng bentuk-bentuk  pengembangan diri lainnya, tapi karena dalam proses coaching, coach hanya menuntun, tidak adak paksaan, tidak pula mengajari, apalagi menggurui atau menyuruh. Tapi bagaimana coachee menemukan  sendiri solusi dan jalan menuju peningkatan kompetensi dirinya atau solusi dari keinginannya melalui proses menggali ide-ide kreatif dalam diri coachee. Dan yang sangat menarik dalam coaching adalah istilah kemitraan.

International Coaching Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai kemitraan dengan klien dalam suatu proses kreatif dan mengugah pikiran untuk mengisnpirasi klien agar dapat memaksimalkan potensi pribadi atau proffesional coachee. Prinsip coaching yang dikembangkan dari tiga kata/frasa kunci pada definisi coaching yaitu "kemitraan, proses kreatif, dan memaksimalkan potensi" dan ketiga frasa kunci ini penting untuk selalu kita bawa selama menjadi CGP bahkan selama kita berprofesi sebagai seorang guru atau saat memposisikan diri sebagai coach, sebagai agen atau pemimpin perubahan,  Jadi dengan ketiga frasa kunci itu, dapat dijadikan sebagai prinsip ketika melakukan coaching bahkan kolaborasi, interaksi, komunikasi baik dengan sesama rekan guru maupun murid dalam rangka memberdayakan orang yang sedang kita ajak berinteraksi dengan tujuan membantu orang lain mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya menuju perubahan kearah yang lebih baik

Selain prinsip coaching, ada lagi hal penting yang perlu selalu kita bawa selama kita menjadi CGP dan menempatkan diri sebagai coach, yaitu kita perlu terus  meningkatkan 3 kompetensi inti coaching. Apa saja ketiga kompetensi inti itu? Yang pertama, kehadiran penuh atau kemampuan untuk hadir sepenuhnya (jiwa dan raga) saat berhadapan dengan coachee, sehingga  badan, hati, dan pikiran selaras saat melakukan percakapan dengan coachee. Yang kedua yaitu  mendengarkan aktif atau menyimak, dan yang terakhir yaitu kemampuan untuk mengajukan pertanyaan berbobot. Tujuannya adalah untuk menggugah orang untuk berpikir dan dapat menstimulus pemikiran coachee, memunculkan hal-hal baru yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya dan yang dapat mengungkapkan coachee untuk membuat sebuah aksi bagi pengembangan diri dan komptensinya. Dalam coaching, proses menuntun yang dilakukan coach salah satunya melalui sebuah percakapan bermakna. Untuk itu dibutuhkan kemampuan seorang coach.  Kemampuan untuk dapat menavigasi tujuan dan arah Percakapan yang dibutuhkan coachee dan kemampuan untuk menciptakan alur percakapan, sehingga proses percakapan coaching menjadi efektif dan bermakna. Dalam kemampuan menentukan tujuan dan arah percakapan, seorang coach harus bisa menentukan apakah percakapan untuk perencanaan, apakah untuk pemecahan masalah, apakah untuk berefleksi, ataukan percakapan untuk kalibrasi, atau bahkan dalam sebuah percakapan mencakup keempat tujuan percakapan tersebut. Dan terkait dengan kemampuan menciptakan alur percakapan yang efektif dan bermakna, maka dalam materi coaching yang saya pelajari yaitu alur TIRTA. 

TIRTA kepanjangan dari : T yaitu Tujuan. Artinya antara coach dan coachee perlu menentukan tujuan pembicaraan yang akan berlangsung dan idealnya tujuan ini datang dari coachee. Huruf yang kedua dari kata TIRTA yaitu I. I merupakan kepanjangan dari identifikasi. Artinya coach perlu melakukan penggalian dan pemetaan situasi yang sedang dibicarakan, dan menghubungkan dengan fakta yang ada pada saat sesi percakapan. Misalnya coach bertanya kepada coachee "apa kekuatan Bapak/Ibu/saudara dalam mencapai tujuan tersebut?". Huruf ketiga dari kata TIRTA adalah R, yang merupakan kepanjangan dari Rencana aksi, artinya alternatif solusi untuk rencana yang akan dibuat. Misalnya "Apa ukuran keberhasilan rencana aksi Bapak/Ibu?". Dan huruf terakhir dari kata TIRTA adalah TA yaitu kepanjangan dari TAnggung jawab yang artinya bagaimana seorang coach mampu menuntun coachee membuat komitmen atas hasil yang dicapai dan untuk langkah selanjutnya

Dari beberapa konsep-konsep utama tentang coaching, dapat disimpulkan bahwa dengan proses caoching terutama dalam supervisi akademik, akan membantu murid-murid kita atau rekan guru menemukan potensi dirinya, menuntun mereka menjadi lebih mampu mengembangkan dan meningkatkan komptensinya secara sadar, secara mandiri, dan penuh motivasi bukan karena paksaan atau sesuai suruhan atau perintah dari kita sebagai mitra yang membantunya mengembangkan diri.

Change (Apa perubahan dalam diri Anda yang ingin Anda lakukan setelah mendapatkan materi pada hari ini? )

Setelah mempelajari materi coaching ini, ternyata mampu meluruskan paradigma saya tentang bagaimana kita harusnya memandang dan memperlakukan murid dan orang lain saat kita memposisikan diri sebagai coach, bagaimana seharusnya menempatkan diri dalam proses menuntun murid atau membantu rekan-rekan kita atau orang lain. Dan lebih khusus lagi, bagaimana sebuah supervisi dapat berubah dari suasana menakutkan menjadi menyenangkan, dari sebuah penilaian kinerja menjadi sebuah sharing dan diskusi pengalaman dalam melakukan pembelajaran yang berpihak pada murid, dan pada akhirnya menjadi sebuah refleksi bermakna yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur atau pijakan bagi guru dalam melakukan pengembangan kinerja.

Share:

PEMBELAJARAN KOMPETENSI SOSIAL DAN EMOSIONAL (KSE) -- KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 2.2

Pembelajaran Sosial Emosional adalah proses belajar seumur hidup untuk lebih memahami diri kita sendiri, terhubung dengan orang lain, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan dan mendukung komunitas. Pembelajaran sosial dan emosional akan lebih berhasil bila dilaksanakan secara kolaboratif oleh semua pemangku kepentingan sekolah.


Tujuan Pembelajaran Kompetensi Sosial Emosional (KSE) adalah:

  1. Memberikan pemahaman, penghayatan dan kemampuan untuk mengelola emosi. 
  2. Menetapkan dan mencapai tujuan positif. 
  3. Merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain. 
  4. Membangun dan mempertahankan hubungan yang positif. 
  5. Membuat keputusan yang bertanggung jawab.

Ruang Lingkup Pembelajaran Kompetensi Sosial Emosional (KSE) antara lain:

  • Rutin artinya diluar waktu belajar akademik, misalnya : kegiatan ekstrakurikuler, perayaan hari besar, pelatihan dsb. 
  • Terintegrasi dalam pembelajaran artinya membuat diskusi kasus atau kerja kelompok dalam sebuah topik mata pelajaran. 
  • Protokol/ Budaya Sekolah artinya aturan sekolah yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan diterapkan secara mandiri oleh murid atau sebagai kebijakan sekolah untuk merespon situasi pada kejadian tertentu.

Dampak dari keberhasilan dalam penerapan KSE (Kompetensi Sosial Emosional) tersebut tidak hanya pada kesuksesan diri seseorang dalam akademik yang lebih baik namun juga memberikan fondasi yang kuat bagi seseorang untuk dapat sukses dalam berbagai area kehidupan mereka di luar akademik. Pembelajaran sosial emosional dapat dilatih dan ditumbuhkan di luar pembelajaran, terintegrasi dalam pembelajaran, menjadi budaya atau tata tertib sekolah dengan berbagai kompetensi dan teknik, sehingga dapat menciptakan Well Being Ekosistem Pendidikan yang nyaman dan sehat.

Keterkaitan materi pembelajaran sosial emosional dengan modul sebelumnya

Melalui pembelajaran Kompetensi Sosial Emosional (KSE), salah satu peran guru sebagai pendidik adalah menciptakan Ekosistem Pendidikan di sekolah sehingga kondisi menjadi aman, nyaman dan menyenangkan bagi murid. Hal ini sejalan dengan Filosofi Ki Hadjar Dewantara bahwa sekolah merupakan taman bagi murid, taman untuk mengembangkan bakat dan minat murid sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya.

Seorang guru penggerak yang memiliki nilai kemandirian, reflektif, kolaboratif, inovatif, serta berpihak pada murid harus menggunakan segala kekuatan dan potensi yang ada untuk membangun budaya positif di sekolah. Budaya positif yang dikembangkan hendaknya dapat mendorong pemenuhan kebutuhan belajar murid sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Seorang guru harus mampu menggunakan segala daya dan potensi yang yang dimiliki untuk mengembangkan budaya positif di sekolah. Budaya positif yang dapat dilakukan di sekolah untuk menerapkan latihan Berkesadaran Penuh (mindfulness) sambil mengembangkan kompetensi Kesadaran Diri (Self Awareness) adalah dengan mengenali emosi. Hal ini dapat membantu guru dan murid merespon terhadap kondisinya sendiri.

Jika pembelajaran Kompetensi Sosial Emosional (KSE) dengan pendekatan berkesadaran penuh (mindfulness) menjadi budaya positif di sekolah maka pembelajaran berdiferensiasi lebih mudah diterapkan. Hal ini tentunya akan membahagiakan murid karena pembelajaran yang disajikan sesuai dengan kebutuhan belajar, baik melalui pendekatan kesiapan belajar, minat, dan profil murid.

Pendekatan kesadaran penuh (mindfulness) menggunakan teknik STOP dapat dijadikan sebagai metode yang dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang baik. Murid yang memiliki Well Being yang optimal memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk mencapai prestasi akademik yang tinggi, kesehatan fisik, dan mental yang lebih baik, memiliki ketangguhan dalam menghadapi stres dan terlibat aktif dalam perilaku sosial yang lebih bertanggung jawab. Dengan demikian, pembelajaran diferensiasi melalui pembelajaran Kompetensi Sosial dan Emosional (KSE) dapat membentuk murid yang memiliki profil pelajar Pancasila.


Share:

ARTIKEL AKSI NYATA MODUL 1.4 : MENANAMKAN BUDAYA POSITIF DI SEKOLAH

Budaya Positif di sekolah sangat penting untuk membentuk murid  yang memiliki karakter kuat demi terwujudnya profil pelajar pancasila yang dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan di Indonesia. Untuk membangun budaya positif, sekolah perlu menyediakan lingkungan yang positif, aman, dan nyaman agar peserta didik mampu berfikir, bertindak, dan mencipta secara merdeka, mandiri, dan bertanggungjawab.

Fakta yang terjadi bahwa kesadaran akan penerapan disiplin diri murid belum berdasarkan motivasi internal, posisi kontrol gurupun belum sampai pada tahap manajer melainkan sebagai penghukum dan pembuat murid merasa bersalah Sebagai pendidik, tujuan kita adalah menciptakan murid yang memiliki disiplin diri sehingga mereka bisa berperilaku dengan mengacu pada nilai-nilai kebajikan universal dan memiliki motivasi internal. Murid yang memiliki disiplin diri berarti mampu bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya.

Dalam membangun budaya positif, kita meninjau lebih mendalam tentang strategi yang menumbuhkan lingkungan yang positif di sekolah untuk mendukung pembelajan yang bermakna. Dengan cara melakukan berbagai upaya dan refleksi serta menerapkan tawaran strategi dalam praktik disiplin, kesungguhan mengontrol murid, menjalankan dalam menerapkan budaya positif. adanya konsep budaya positif akan sangat bermanfaat untuk diterapkan dalam lembaga pendidikan dalam rangka mewujudkan merdeka belajar. Budaya positif meliputi 6 hal yaitu perubahan paradigma stimulus respon, konsep disiplin positif, keyakinan kelas, pemenuhan lima kebutuhan dasar manusia, lima posisi control, dan segitiga restitusi.

Penanaman Konsep untuk Mengubah Paradigma

Budaya positif akan menghasilkan pembelajaran yang bermakna apabila setiap komponen konsep dilaksanakan dan disesuaikan dengan kondisi, karena pendidik akan memperhatikan beberapa hal berikut terkait dengan konsep budaya positif yaitu:

1. Perubahan Paradigma Stimulus Respon

Untuk membangun budaya yang positif, sekolah perlu menyediakan lingkungan yang positif, aman, dan nyaman agar murid-murid mampu berpikir, bertindak, dan mencipta dengan merdeka, mandiri, dan bertanggung jawab.

2. Konsep Disiplin Positif

Disiplin positif berarti disiplin yang bermula dari dalam diri, bukan karena takut dihukum atau mengharap imbalan. Seseorang yang memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai kebajikan universal.

3. Keyakinan Kelas

Keyakinan kelas dibentuk berisi peraturan-peraturan yang bersifat lebih ‘abstrak’ daripada peraturan pada umumnya, yang lebih rinci dan konkrit. Rincian keyakinan kelas dapat dilakukan dengan prinsip berikut: 

  • Keyakinan kelas berupa pernyataan-pernyataan universal, 
  • Pernyataan keyakinan kelas senantiasa dibuat dalam bentuk positif,   
  • Keyakinan kelas hendaknya tidak terlalu banyak, sehingga mudah diingat dan dipahami oleh semua warga kelas,
  • Keyakinan kelas sebaiknya sesuatu yang dapat diterapkan di lingkungan,
  • Semua warga kelas hendaknya ikut berkontribusi dalam pembuatan keyakinan kelas dengan berpendapat. dan bersedia meninjau kembali keyakinan kelas dari waktu ke waktu.

4. Pemenuhan Lima Kebutuhan Dasar Manusia

Setiap tindakan atau perilaku yang dilakukan di dalam kelas dapat menentukan terciptanya sebuah lingkungan positif. Perilaku warga kelas tersebut menjadi sebuah kebiasaan, yang akhirnya membentuk sebuah budaya positif. Untuk terbentuknya budaya positif pertama-tama perlu diciptakan dan disepakati keyakinan-keyakinan atau prinsip-prinsip dasar bersama di antara para warga kelas. Seluruh tindakan manusia memiliki tujuan tertentu. Semua yang kita lakukan adalah usaha terbaik kita untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Ketika kita mendapatkan apa yang kita inginkan, sebetulnya saat itu kita sedang memenuhi satu atau lebih dari satu kebutuhan dasar kita, yaitu kebutuhan untuk bertahan hidup (survival), cinta dan kasih sayang (love and belonging), kebebasan (freedom), kesenangan (fun), dan kekuasaan (power). Ketika seorang murid melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebajikan, atau melanggar peraturan, hal itu sebenarnya dikarenakan mereka gagal memenuhi kebutuhan dasar mereka.

5. Lima Posisi Contol

Dr. William Glasser, Gossen berkesimpulan ada 5 posisi kontrol yang diterapkan seorang guru, orang tua ataupun atasan dalam melakukan kontrol. Kelima posisi kontrol tersebut adalah Penghukum, Pembuat Orang Merasa Bersalah, Teman, Monitor (Pemantau) dan Manajer.

6. Segitiga Restitusi

Segitiga restitusi dapat menstabilkan Identitas (Kita semua akan melakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan),  Validasi Tindakan yang Salah (Semua perilaku memiliki alasan) Menanyakan Keyakinan (Kita semua memiliki motivasi internal).

Kolaborasi

Disiplin diri bukan lagi diartikan hukuman, akan tetapi lebih pada proses belajar, Melihat perilaku perilaku peserta didik dalam rangka memenuhi kebutuhan dasarnya, Menghargai Setiap perilaku peserta didik  memiliki tujuan, mewujudkan merdeka belajar  dengan menyusun keyakinan kelas dibentuk bersama, disepakati bersama dan untuk ditaati bersama dan lebih memahami bahwa Sumber Alasan perilaku manusia adalah untuk menghindari ketidak nyamanan, untuk mendapat imbalan/ penghargaan dan menjadi orang yang diinginkan sesuai nilai yang mereka percaya.

Konsep budaya positif harusnya benar-benar tertanam kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) yang ada di sekolah, sehingga benar-benar diterapkan mulai dari lingkup terkecil yakni kelas yang nanti dampaknya bisa membentuk budaya positif di sekolah. Mari kuatkan diri, mari tergerak dan bergerak bersama agar budaya positif di sekolah benar-benar terwujud.

Share:

JURNAL REFLEKSI DWI MINGGUAN MODUL 2.1 : PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN MURID

Tiap akhir modul, Calon Guru Penggerak diharuskan membuat Jurnal Refleksi, Jurnal Refleksi Dwi Mingguan ini dibuat sebagai bahan evaluasi dan refleksi CGP. Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 2.1 membahas tentang pembelajaran berdiferensiasi. Kali ini model refleksi yang saya gunakan adalah model 4F (Facts, Feelings, Findings, Future)


1. Facts (Peristiwa)

Sebelum memasuki modul 2.1, saya diharuskan mengerjakan tes awal modul 2, setelah itu dilanjutkan untuk mengeksplore LMS dengan alur MERDEKA (Mulai Dari Diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Elaborasi, Koneksi Antar Materi dan Aksi Nyata). 

Mulai dari diri diawali dengan membuat refleksi individu dengan pertanyaan pemantik yang sudah ada di LMS. Saya menjawab pertanyaan pemantik dengan mendeskripsikan apa yang saya ketahui sebagai bekal awal dalam mengeksplore modul 2.1. Selanjutnya pada alur eksplorasi konsep saya harus mempelajari satu per satu teori terkait dengan kebutuhan belajar murid untuk pembelajaran berdifiensiasi. Eksplorasi konsep dibuka dengan kutipan kata mutiara dari KHD “Serupa seperti para pengukir yang memiliki pengetahuan mendalam tentang keadaan kayu, jenis-jenisnya, keindahan ukiran, dan cara-cara mengukirnya. Seperti itulah seorang guru seharusnya memiliki pengetahuan mendalam tentang seni mendidik, Bedanya, Guru mengukir manusia yang memiliki hidup lahir dan batin.” (Ki Hajar Dewantara). Selain memelajari konsep yang ada, saya juga melakukan diskusi dalam LMS dengan kawan-kawan peserta PGP hebat lainnya dalam bimbingan fasilitator Ibu Dewi Mulyani, M.Pd dan Pengajar Praktik Bapak Farid Susanto, S.Pd. Pengetahuan saya tentang pembelajaran berdiferensiasi makin mendalam saat masuk alur Eksplorasi konsep ini. Dilanjutkan dengan melakukan diskusi mendalam dan menganalisa kasus yang sudah disediakan dalam alur ruang kolaborasi. Diskusi berjalan dengan nyaman karena ibu Fasilitator membagi kelompok dengan sangat epic, kelompok dibagi oleh Ibu Fasilitator sesuai dengan jenjang dan analisis kasus yang diberikan juga sesuai dengan jenjang mengajar, sehingga saat membahas kasus tersebut saya terasa mengalami sendiri bukan kasus orang lain. Dalam sesi presentasipun berjalan dengan luar biasa, masukan dari rekan-rekan yang lain membuka cakrawala baru saya bahwa sejatinya pembelajaran di SMK tidak begitu-begitu saja, tetapi apa yang dilakukan di SD, SMP bahkan TK pun bisa diimplementasikan untuk pembelajaran SMK. Pemahaman saya lebih mendalam lagi ketika memasuki alur eksplorasi konsep, Elaborasi dan Koneksi antar materi. 

2. Feelings (Perasaan)

Saya sangat bahagia dan antusias serta lebih bersemangat dalam mengikuti alur MERDEKA pada modul 2. Pada modul 2.1 saya mulai paham bahwa murid harus difasilitasi sesuai dengan kebutuhan belajarnya, pada modul ini juga saya mulai paham bagaimana pembelajaran berdiferensiasi, bagaimana seorang guru menyusun RPP berdiferensiasi. Pengetahuan baru yang saya peroleh dari modul 2.1 ini memompa semangat saya untuk jadi lebih baik dalam mengimplementasikan pembelajaran yang berpihak pada murid.

3. Findings (Pembelajaran)

Pengetahuan dan pengalaman baru yang saya terima sebagai calon guru penggerak pemimpin pembelajaran. Salah satu aplikasi nyata da;am pembelajaran yang berpihak pada murid adalah melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian (Evaluasi). Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang paling tepat dalam mengakomodir kebutuhan murid yang berbeda-beda, sehingga murid bisa terfasilitasi sesuai dengan kodrat alam dan zamannya sebagaimana amanat filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara. 

4. Future (Penerapan)

Setelah mempelajari modul 2.1, saya berusaha untuk lebih memahami kebutuhan belajar murid untuk memilih aktivitas belajar sesuai dengan gaya belajar yang dimiliki, sehingga pembelajaran menjadi lebih menyenangkan dan murid lebih bisa menerima pengetahuan yang diberikan oleh guru. Selain itu, Saya coba untuk sharing kepada rekan sejawat tentang pembelajaran berdiferensiasi dengan harapan kami semua menjadi lebih memperhatikan minat dan profil belajar murid dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran.


Share:

Blogroll

Popular Post

Labels

Followers

Blog Stats

Label List


AD (728x90)

Label Cloud

Popular Posts

Labels Cloud

Recent Posts