SATU GURU, SATU ILMU, SATU HATI UNTUK PENDIDIKAN LEBIH BERARTI

Pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam Undang-Undang. Seperti yang tertuang dalam pasal 31 ayat (3) UUD 1945 bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Guru mempunyai peran yang sangat vital dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Kualitas guru menentukan bagaimana kualitas peserta didik. Sebagaimana kertas putih, gurulah yang akan menentukan apa yang hendak dituangkan dalam kertas tersebut, berkualitas atau tidaknya tergantung sejauh mana guru bisa menempatkan dirinya sebagai pendidik yang memiliki kapasitas dan kompetensi professional dalam mengarahkan peserta didik menjadi sosok yang memiliki karakter dan mental yang bisa diandalkan dalam proses pembangunan bangsa. Oleh karena itu, peran guru sangatlah penting untuk pembangunan nasional serta melahirkan generasi penerus yang berkualitas.

Hari Guru Nasional (HGN) 2021 mengambil tema “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”. Tema yang diambil dalam rangka mengantisipasi terjadinya Learning Loss karena pandemi Covid-19. Tema yang sangat menawan mengajak seluruh guru di seluruh penjuru nusantara untuk bergerak, tidak hanya sekedar bergerak tetapi bergerak dengan hati, bergerak dengan ikhlas dan bahagia agar seluruh guru tidak boleh menyerah dengan keadaan. Bergerak dengan hati menjadi gambaran untuk seluruh guru agar melakukan perubahan secara sadar, ikhlas dan bertanggungjawab untuk menciptakan pendidikan yang lebih berarti. Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 mengubah seluruh tatanan kehidupan, tidak terkecuali dengan tatanan pendidikan nasional. Oleh sebab itu, guru harus melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan kebutuhan siswa sehingga tujuan pembelajaran benar-benar bisa tersampaikan dengan baik.

Hakikat menjadi guru tentunya sudah melekat untuk terus bergerak mewujudkan kebaikan. Dalam sejarah, sejak zaman pergerakan menuju terbentuknya negara Indonesia, para guru terus bergerak untuk ikut mewujudkannya. Tercatat dalam sejarah, pada tahun 1912 guru-guru pribumi mendirikan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi guru ini bersifat unitaristik, tidak memandang perbedaan agama, suku, golongan, gender, asal usul, ijazah, tempat kerja dan kedudukan mereka. Pada tahun 1932 PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia, dan semakin terlihat lebih mencerminkan semangat kebangsaan. Kemudian tiga bulan setelah kemerdekaan, terbentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 25 November 1945. Tanggal inilah yang diperingati sebagai Hari Guru Nasional hingga sekarang.  

Dalam kehidupan sehari-hari, gurupun sering terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan, bahkan seorang guru memiliki posisi sosial yang lebih dibandingkan dengan profesi lain. Kemendikbudristek, di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, mencanangkan Sekolah Penggerak, yang di dalamnya ada program Guru Penggerak. Ini seakan menegaskan posisi strategis yang diemban oleh seorang guru. Mengutip laman resmi Kemendikbudristek, guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Oleh sebab itu, seorang guru harus senantiasa bergerak dalam kebaikan, bergerak dengan hati untuk menebar kebaikan dimanapun berada demi terwujudnya tujuan pendidikan nasional yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang. Semoga apa yang sudah dilakukan guru bukan menjadi sebuah ironi belaka, tapi benar-benar menciptakan perubahan, baik perubahan dalam pemenuhan kesejahteraan atau perubahan dalam menciptakan pendidikan yang lebih mapan, yang lebih berarti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengantarkan generasi penerus dalam meraih cita-cita. 

                                                 Muh. Amri Mukhtarifin,S.Pd.,Gr.

SMK Negeri 1 Brondong

#SATUGURU

 
Video Persembahan HGN 2021 dari KANALSATUGURU


 

Share:

Blogroll

Popular Post

Labels

Followers

Blog Stats

Label List


AD (728x90)

Label Cloud

Popular Posts

Labels Cloud

Recent Posts