Kegiatan Belajar 1.2
“Kompetensi
Guru”
Kerjakanlah
Latihan tugas berikut:
- Sebutkan 4 kompetensi guru?
- Mengapa guru perlu memahami kompetensi pedagogi?
- Mengapa guru perlu memahami kompetensi pedagogi guru Abad 21?
- Apa saja bentuk kegiatan yang dapat menigkatkan kompetensi guru?
Untuk
menjawab tugas tersebut, pelajarilah rambu-rambu berikut ini:
- Kompetensi pedoagogi, sosial, kepribadian dan professional.
- Kompetensi pedagogi merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.
- Abad 21 yang ditandai dengan kehadiran new media, memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan era sebelumnya, baik itu karateristik siswa, media, metode maupun evaluasi pembelajaran
- Ada banyak bentuk kebiatan yang dapat diikuti oleh guru untuk megembangkan kompetensi seperti seminar, workshop, dan pelatihan-pelatihan yang diselenggrakan oleh lembaga profesi guru, forum guru (KKG), konsorsium, perguruan tinggi, swasta maupun pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.
Jawab:
- Empat kompetensi guru adalah sebagai berikut:
1)
Kompetensi
Pedagogi
Kompetensi
pedagogik merupakan
kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan
pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan
mengevaluasi. Secara umum kompetensi inti pedagogi meliputi; (a) menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d) menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, (g)
berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, (h)
menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i)
memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j)
melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2)
Kompetenis
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan
berakhak mulia. Kompetensi inti kepribadian seperti (a) bertindak sesuai dengan
norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, (b) menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat, (c) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, (d) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, dan (e) menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
3)
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial
penting dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi
dengan human (manusia) lain.
4)
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi
materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi
materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan.
- Kompetensi pedagogi merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran seperti memahami karakteristik siswa, kemampuan merencanakan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, serta kemampuan mengembangan ragam potensi siswa. Kompetensi pedagogi guru abad 21 tidak cukup hanya mampu menyelenggarakan pembelajaran seperti biasanya, guru dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan.
Kompetensi
pedogogi mendasarkan peraturan menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007
meliputi; (a) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral,
sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang
terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d)
menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar, (i) memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j) melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi
pedagogi menjadi bagian dari kompetensi profesi guru yang terus untuk
ditingkatkan dan dikembangkan baik secara mandiri maupun kelompok dengan
difasilitasi oleh pemerintah, organisasi profesi, komunitas, lembaga swadaya
masyarakat atau atas dasar inisiasi sendiri.
- Mendasarkan pada tantangan abad 21 maka guru harus mentrasformsi diri dalam era pedogogi digital dengan terus mengembangkan kreativitas dan daya inovatif. Sementara National Educational Technology Standards (NETS) dalam buku Instruktional Technology and Media for Learning menyatakan guru yang efektif adalah guru yang mampu mendesain, mengimplementasikan dan menciptkan lingkungan belajar serta meningkatkan kemampuan siswa. Guru memiliki kemampuan standar seperti (1) memfasilitasi dan menginspirasi siswa belajar secara kreatif, (2) mendesain dan mengembangkan media digital untuk pengalaman belajar dan mengevaluasi, (3) memanfaatkan media digital dalam bekerja dan belajar, (4) memiliki jiwa nasionalisme dan rasa tanggungjawab tinggi di era digital, dan (5) mampu menumbuhkan profesionalisme dan kepemimpinan. Disisi lain dalam pengelolaan pembelajaran ada beberapa hal yang penting diperhatikan oleh guru untuk mengembangkan pembelajaran abad 21 ini, yaitu; (1) penguatan tugas utama sebagai perancang pembelajaran, (2) menerapkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), (3) menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi, serta (4) mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Secara umum kemampuan pedogogi guru abad 21 dalam mengelola pembelajaran mencakup kemampuan menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar siswa, dan melaksanaan tindak lanjut hasil penilaian dengan prinsip-prinsip pembelajaran kekinian (digital age). Dalam mengelola pembelajaran guru mengawali dengan perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang disusun dengan terlebih dahulu guru memahami karateristik siswa, memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran, mengintegrasikan aneka sumber belajar berbasis digital dan non-digital, mengintegrasikan pembelajaran dengan teknologi, memilih strategi pembelajaran yang sesuai dengan potensi dan karakter siswa serta pilihan metode yang berpusat pada siswa (student centred). Pada tahap perencanaan ini guru mengebangkan rencanan pembelajaran (RPP) atau lesson plan yang memenuhi prinsip-prinsip perencanaan yang mendidik. Pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan berpusat pada siswa (student centered), hal ini tentu berpengaruh pada pilihan metode pembelajaran yang lebih menekakanan siswa aktif seperti pembelajaan berbasis proyek (PBL), pembelajaran kooperatif (CL), pembelajaran kontektual (CTL) dan lain-lain. Dalam pelaksanaan pembelajaran variable pilihan metode dan media dapat berdampak pada pembjaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan oleh Abdul Majid (2013:7) meliputi kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki mulai dari membuka pelajaran, menyajikan materi, menggunakan metode/ media, menggunakan alat peraga, menggunakan bahasa yang komonikatif, memotivasi siswa, mengorganisasi kegiatan, berintraksi dengan siswa secara komonikatif, menyimpulkan pembelajaran, memberikan umpan balik, memberikan penilaian, dan menggunakan waktu secara cermat. Kemampuan-kemampuan tersebut akan sangat bergantung pada pilihan metode pembelajaran yang digunakan dengan mengintegrasikan teknologi dalam pelaksanaanya. Sehingga mulai dari membuka pelajaran sampai dengan menutup dan memberikan umpan balik mampu membuat pembelajaran menjadi lebih aktif, efektif, kreatif dan menyenangkan. Guru dalam melaksanakan pembelajaran yang merupakan salah satu aktivitas inti di sekolah, sudah semestinya menunjukkan penampilan terbaik di depan siswanya. Penjelasannya mudah dipahami, penguasaan keilmuannya benar, menguasai metodologi pengajaran, dan pengelola kelas sebagai pengendalian situasi siswa di kelas. Seorang guru juga harus bisa menjadi teman belajar yang baik bagi siswanya, sehingga siswa merasa senang dan termotivasi untuk belajar dengan baik bersama guru. Pembelajaran yang dapat memotivasi siswa belajar dan dapat memanfaatkan media pembelajaran, alat dan bahan pembelajaran, dan sarana lainnya, dalam pembuatan persiapan mengajar harus memperhatikan bebagai prinsip. Persiapan mengajar yang dibuat harus menjelaskan tujuan yang akan dicapai sesuai dengan kompetensi siswa, perkembangan psikologis siswa, dan merupakan pembelajaran yang utuh. Kompetensi guru untuk memfasilitasi dan menginpirasi siswa dalam belajar dan menumbuhkan kreatifitas tentunya harus diawali dengan penguasaan materi yang baik dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam pembelajaran, menggunakan teknologi untuk memfasilitasi pengalaman belajar yang menumbuhkan kreativitas siswa melalui pembelajaran dengan lingkungan tatap muka maupun lingkungan virtual. Di era digital ini, guru diharapkan mampu mendesain, mengembangkan dan mengevaluasi pembelajaran secara autentik melalui pengalaman belajar dengan menggabungkan alat evaluasi terkini dan mengoptimalkan isi dan lingkungan pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku siswa. Guru juga diharapkan mampu menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan proses kerja yang representatif dari seorang profesional yang inovatif dalam masyarakat global dan digital, dengan menunjukan sistem teknologi untuk mentrasfer pengetahuan dalam berbagai situasi. Selain dari itu tuntutan berkolaborasi dengan siswa, teman profesi, orang tua dan komunitas dengan memanfaatkan tool digital dan peralatan untuk mendukung kesuksesan siswa dalam belajar. Selanjutnya kemampuan guru abad 21 juga harus memahami isu-isu lokal dan global dan tanggap terhadap perubahan budaya digital yang berkembang dan menunjukkan tindakan dengan menjunjung tinggi etika dalam praktik profesionalnya. Kompetensi ini penting dimiliki oleh guru era digital, karena pengetahuan dan informasi sangat cepat baik local maupun global yang terkadang belum tentu sesuai dengan norma dan belum tentu teruji kebenarannya, karena itu informasi dan pengetahuan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan ketika akan dijadikan sebagai bahan kajian dalam pembelajaran.
- Pengembangan profesi guru dari aspek kemampuan pedagogi perlu untuk ditingkatkan dengan berbagai strategi dan bentuk kegiatan. Strategi dan bentuk kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pedagogi ini seperti kegiatan seminar, workshop, dan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga profesi guru, forum guru (KKG), konsorsium, perguruan tinggi, swasta maupun pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan. Dengan semakin pahamnya guru terkait kemampuan pedagogi aka proses pembelajaran akan semakin enjoy dan tentunya akan lebih memanusiakan peserta didik untuk menjadi manusia sebenarnya.
- Kegiatan Belajar 1.1 “Analisis Video Kompetensi Guru”Berikan pendapat Ibu/Bapak atas tayangan video tesebut dan bagaimana dampak terhadap kompetensi pedagogik guru abad 21 ini?AnalisisTanggapan terhadap video tersebut adalah perkembangan teknologi saat ini tidak dapat dipungkiri, begitu pula dengan perkembangan pendidikan dan sistem pendidikan itu sendiri telah maju pesat. Pada tahun 1990-an pengetahuan hanya didapat oleh seorang guru, itu artinya pengetahuan dimonopoli oleh seorang guru, dan guru sebagai satu-satunya sumber pembelajaran. Pada Abad 21 ini, perkembangan teknologi yang sangat maju harus mampu membuat daya tarik tersendiri. Sekolah yang dahulunya dianggap membosankan perlu dipoles menjadi sekolah yang menyenangkan yang dibantu oleh kemajuan teknologi. Salah satu sekolah yang telah diakui oleh dunia dengan sistem pendidikan yang berbasis pada masa depan adalah “Ngee AnnSecondary School” dimana sekolah ini menekankan penggunaan teknologi, media digital dan kemampuan atau potensi abad 21 untuk pembelajarannya.Dampak terhadap pedagogik guru abad 21 adalah guru dituntut untuk menjadi guru yang professional yang mampu menguasai ilmu pengetahuan secara faktual yang diiringi dengan penggunaan teknologi. Perkembangan teknologi TIK yang semakin pesat memberikan tantangan tersendiri bagi semua aspek kehidupan. Namun pemanfaatan TIK dibidang pendidikan dirasakan belum optimal. Pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran diperlukan untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis siswa, kemampuan berpikir tingkat tinggi, mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, dan meningkatkan kemenarikan proses pembelajaran. Oleh karena itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi keahlian yang cukup untuk memanfaatkan teknologi yang ada, sehingga optimal dalam penyampaian materi pembelajaran